Sabtu, 19 Oktober 2013

TEORITIKA ETIKA BISNIS

                   I.            Teori Pengertian Etika 
1.      Norma Umum
Memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. 
Macam-macam norma :
a.      Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b.      Norma Umum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum dikelompokan menjadi tiga yaitu :
-          Norma Sopan santun / norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etiket tidak sama dengan etiket. Etiket hanya meyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
-          Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
-          Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
 
1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
1.      Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
2.      Teori Etika Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata Yunani “telos”, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan.
Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara.
Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
  • Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin masih ada) para petinggi politik yang saling berebut kursi “kekuasaan” dengan melakukan berbagai cara yang bertujuan bahwa dia harus mendapatkannya.
  • Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti yang di adakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan membuat tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.
 
                   I.            Bisnis Sebuah Profesi Etis
1.      Etika Terapan
Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normative, dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak teat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain,  etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri kepada norma dan nilai moral yang ada disatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat.
Dalam hal ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan egiatan khusus tertentu. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.
2.    Etika Profesi
Karena etika bisnis termasuk dalam etika profesi, ada baiknya kita perlu meninjau terlebih dahulu etika profesi itu. Ini akan ssangat membantu kita untuk memahami apa maksudnya bisnis sebagai sebuah profesi yang etis. Sejauh mana bisns sebagai sebuah profesi ikut menciptakan kondisi dan citra yang etis bagi profesi bisnis ini. Namun sebelum kita menyinggung secara sekilas beberapa
prinsip etika profesi pada umumnya, ada baiknya kita tinjau terlebih dahulu pengertian profesi itu sendiri serta beberapa ciri profesi :
a.      Pengertian Profesi
 Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Dengan kata lain, orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
Seorang professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi yang tinggi dan mendalam. Ia bukan orang yang tidak tahu malu melakukan berbagai penyimpangan dalam profesinya. Ia bukan orang yang tidak tahu malu menerima suap, berkolusi, melakukan pemalsuan, dan seterusnya hanya demi sesuatu yang lain di luar nilai dan tuntutan profesinya. Ia adalah orang yang tahu menjaga nama baiknya, komitmen moralnya, tuntutan profesi serta nilai dan cita-cita yang diperjuangkan oleh profesinya.
Dengan demikian, profesi memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak sama begitu saja dengan pekerjaan pada umumnya. Profesi mempunyai tuntutan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu sendiri. Tunttan ini menyangkut tidak saja keahlian, melainkan juga komitmen moral, tanggung jawab, keseriusan, disipllin, dan integritas pribadi.
b.      Ciri-Ciri Profesi
Pertama, adanya keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selau mengandaikan adanya keahlian dan ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Keahlian dan ketrampilam khusus ini umumnya dimiliki dengan
kadar, lingkup, dan tingkat yang melebihi keahlian dan ketrampilan orang kebanyakan lainnya. Ini berarti orang professional itu lebih ahli dan trampil dalam bidang profesinya dari pada orang-orang lain.
Kedua, adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk  profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
Ketiga, biasanya orang yang  professional adalah orang yang hidup dari profesinya. Ini berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini dan profesinya telah membentuk identitas orang tersebut.
Keempat, pengabdian kepada masyarakat. Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa  orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan dan mengutamkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Kelima, pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi  tersebut. Karena setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamtan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan, dan sebagainya maka untuk menjalankan suatu profesi yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak itu diperlukan izin khusus. Izin  khusus ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus.
a.      Prinsip-Prinsip Etika Profesi
Pertama, prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional. Bahkan sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak harus lagi dikatakan. Karena sebagaimana telah diuraikan, orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab, yaitu bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap
hasilnya dan dia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
Kedua adalah prinsip keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
Ketiga, prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Keempat, prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri professi diatas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena ia punya komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain atau masyarakat.
3.      Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen  moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan  bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas.
Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a.      Pandangan Praktis-Realistis
Dalam pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan utama bisnis, bahkan tujuan satu-satunya adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit-making. Dasar pemikirannya adalahh bahwa orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan . kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak dapat jalan.
b.      Pandangan Ideal
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis. Yaitu, bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.
Sumber : 
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. 
Yogyakarta:Kanisiushttp://r4hm190.wordpress.com/2011/10/11/pengertian-contoh-dari-etika-
teleologi-deontologi-teori-hak-teori-keutamaan/

Jumat, 26 April 2013

sifat paragraf



            Sifat paragraf Eksposisi dan Argumentasi berserta contoh kalimanya dengan topik “KRISIS AIR ANCAM IBU KOTA JAKARTA”
1.      Paragraf Eksposisi adalah Menjelaskan atau memaparkan tentang sesuatu dengan tujuan memberi informasi (menambah wawasan).
Contoh :
Di ibu Kota Jakarta banyak rakyat kecil yang hidup layaknya kompetisi memperebutkan air bersih atau air tawar. Seperti Siti Aminah (39) di depan rumah tetangganya di Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Aminah memilih menggunakan air asin karena terlalu mahal menggunakan air asin karena terlalu mahal baginya membeli air bersih seharga Rp.3000 per pikul, yang terdiri dari dua jerigen berukuran 40 Liter. Meski sudah menghemat dia bisa menghabiskan Rp.15.000 hanya untuk membeli air pikulan.
Tanpa terobosan kreatif, defisit air di DKI Jakarta diperkirakan akan semakin parah. Dengan jumlah penduduk mencapai 11,4 juta jiwa tahun 2010 (termasuk pelaju harian), DKI membutuhkan air 26.938 liter perdetik. Namun air yang tersedia hanya sekitar 17.800 liter perdetik (produksi air 15.000 liter perdetik dan air curah olahan 2.800 liter perdetik). Dengan demikian defisit air di DKI mencapai 9.183 liter perdetik.
Sepuluh tahun kemudian, defisit air di DKI Jakarta diperkirakan akan lebih parah. Dengan proyeksi penduduk sebanyak 13,4 juta jiwa ditahun 2020, defisit air diperkirakanmencapai 19.000 liter perdetik.
2.      Paragraf Argumentasi adalah mengungkapkan ide, gagasan, atau pendapat penulis dengan disertai bukti dan fakta
Contoh :
DKI Jakarta telah lama mengalami krisis air. Masalah ini semakin lama semakin kompleks. Persoalaan ini dapat menjadi bom waktu yang dapat meledak setiap saat. Karena itu, pemerintah harus segera turun tangan mengatasinya secara sungguh-sungguh.
Rakyat kecil yang hidup dipinggiran kota bagai pelanduk ditengah kompetisi memperebutkan air tawar yang semakin defisit. Mereka harus merogoh kantong dalam-dalam untuk mendapatkan air layak pakai. Bahkan, ada yang harus mengais air asin dari sumur-sumur dangkal, seperti yang dilakukan Siti Aminah (39) lebih menggunakan air asin dari sumur tetangganya yang dangkal karena baginyaterlalu mahal untuk membeli air bersih.
Menurut ibu Aminah membeli kebutuhan lain atau menyisihkan uang belanja lebih penting dibandingkan harus membeli air bersih setiap harinya. Meskipun pernah mencoba membeli dan menghemat air bersih bu Aminah tetap memilih menggunakan air asin untuk konsumsi sehari-hari.
Sumber : KOMPAS, Senin 18-Maret-2013 hal 1

Senin, 08 April 2013

PRO- KONTRA REGULASI ROKOK DI INDONESIA



Latar Belakang Masalah
            Hiruk-pikuk pemberitaan banjir besar di Jakarta lebih gaduh dibandingkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengaman bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan yang dikeluarkan pemeritah akhir desember lalu,PP ini di sosialisasikan dikementrian Kesehatan. Meteri kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan, Cukai rokok setahun sekitar Rp.55 Triliun, tetapi konsumsi rokok , biaya kesehatan dan kehilangan nilai ekonomi tenaga kerja produktif akibat rokok dalam setahun mencapai empat kali lipatnya.
            Pemerintah, Dunia Bisnis dan masyarakat kerap kali silau dengan pembangunan fisik di Jakarta yang mengejar pertumbuhan ekonomi makro dengan mengorbankan hutan konservasi, ,rawa dan situ. Analogi ini juga berlaku juga untuk rokok di Indonesia yang telah membuat para pemilik Industri rokok besar menjadi orang-orang terkaya di Indonesia. Karena menyumbang  cukai puluhan triliun rupiah tiap tahun, membuat banyak pihak terlena dan menganggap industry rokok lebih banyak manfaat ketimbang mudaratnya. Padahal rokok telah menyebabkan kematian sekitar 400.000 orang (25.000 orang diantaranya perokok pasif) setiap ktahun dan jutaan orang sakit serta menjadi tidak produktif.
            Indonesia adalah Negara peringkat ke-3 perokok terbanyak didunia setelah China dan India. Di Indonesia saat ini ada sekitar 70 juta pperokok aktif dan 60-70 persennya adalah pria dewasa. Ada tiga penyebab utama  mengapa rokok merajalela di Idonesia pertama keserakahan industry rokok (multinasional dan nasional).Kedua iklan dan promosi rokok yang (dibiarkan) masih. Ketiga,lemahnya komitmen politik. Indonesia adalah Negara satu-satunya yang belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja untuk pengendalian tembakau yang dicanangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2003.
Sumber : KOMPAS Jumat,1 Februari 2013

PSIKOLOGI ANAK



TOPIK : KEMANDIRIAN ANAK
·         Proses Perkembangan Kemandirian
Kemandirian seperti halnya kondisi psikologi yang lain, dapat berkembang dengan baik  jika diberikan kesempatan untuk berkembang melalui latiha yang dilakukan secara terus menerus dan dilakukan sejak dini. Latihan tersebut dapat berupa pemberian tugas-tugas tersebut disesuaikan dengan usia dan kemampuan anak.
Mengingat kemandiria akan banyak memberikan dampak yang  positif bagi perkembangan individu, maka sebaiknya kemandirian diajarkan pada anak sedini mungkin sesuai kemampuannya. Seperti telah diakui segala sesuatu yang dapat diusahakan sejak dini akan dapat dihayati dan akan semakin berkembang menuju kesempurnaan.
Latihan kemandirian yang diberikan kepada anak yang disesuaikan dengan usia anak. Contoh: Untuk anak-anak usia 3-4 tahun, latihan kemandirian dapat berupa membiarkan anak memasang kaos kaki dan sepatu sendiri, membereskan mainan setiap kali slesai main.
·         Peran Lingkungan
Setiap anak berkembang melalui berbagai tahapan, kebebasan dan kemampuan yang diperoleh dalam setiap perkembangan akan mendorongnya terus untuk melanjutkan perkembangan kea rah yang lebih mandiri. Contohnya : Ketika anak mulai berjalan maka ia asik menikmati kebebasan dalam gerak dan mulai menyerang serta melakukan apa saja yang ada disekitarnya.
Saat memasukpi usia tiga tahun mulai terasa berapa kerasnya kemauan anak untuk memperoleh apa yang diinginkan. Sang anakpun mulai menentang apa saja yang menghalangi keinginannya. Kegiatannya belum bertujuan untuk memperoleh pengalaman bagi dirinya dan belum mengerti akibat dari perbuatannya.

Kumpulan Artikel



KRIMINALITAS
            DI zaman sekarang kejahatan dimanapun bisa terjadi jadi kita sebagai masyarakat harus berhati-hati di dalam kondisi apapun, jenis kejahatan yang terjadi contohnya seperti artikel yang telah saya rangkum dari berbagai sumber bacaan dibawah ini :
Ø  Tersangka BS sadis dan Petualang Cinta (kasus mutilasi)
“pikira saya lagi kacau, lagi galau”ucap BS(35) ketika dimintai keterangan menghabisi nyawa dan memutilasi tubuh istrinya, Darna Sri Astuti(32),di kantor kepolisian Jakarta Timur,kamis(7/3). BS tidak sendiri menjadi tersangka dalam kasus mutilasi Darna. Rekannya berdagang ,seorang bedagang jamu bernama TN(39),juga menjadi tersangka karena ikut membantu membuang jazat korban. Mutilasi itu terjadi di warung tempat kedua tersangka dan korban tinggal dan berdagang di warung soto Lamongan di jejeran kios-kios, belakang terminal Kp.Rambutan,Jaktim. Peristiwa pembunuhan itu,kata Komisaris Didik Hariyadi dari Humas Polres Jaktim, tepatnya berawal pada Minggu(3/3) pukul23.00.BS tidak hanya memukuli tubuh korban,tapi juga tega melukai alat vital korban.”luka itu yang menyebabkan korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal pada senin, 4 maret”.            (K12/K13/MDN)
Ø  Mayat Wanita Tanpa Busana Mengambang (Mutilasi)
Selasa (5/3),warga Jakarta dikejutkan dengan ditemukannya potongan-potongan tubuh yang dibuang dijalan Tol Jakarta-Cikampek,Jaktim. Keesokan harinya,Rabu(6/3),ditemukan jenazah perempuan dalam karung dibantaran Kanal Timur Cilincing,Jakut.Kamis (7/3)siang,warga dikejutkan dengan ditemukan jenazah perempuan tanpa busana mengambang dialairan sungai yang melintasi kampong Ketapang Poncol,cikarang barat kab.Bekasi,Jabar. Menurut kepala seksi hubungan masyarakat Polsek Cikarang Barat Ajun Inspektur Satu Waluyanto jenazah itu diperkirakan berumur 25-30Tahun dan hingga kamis malam belum ada keluarga yang datang untuk mengenali jenazah di RS.Bhayangkara Raden Said Sukanto(RS.Polri),kramat Jati, Jaktim.   (AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO)
Ø  Akhir Pilu Cinta Terlarang (Pembunuhan)
Salma alias Samah(35)dan Irwansyah(28)sebenarnya sama-sama sudah berkeluarga.Namun, keduanya terjerat cinta terlarang .Baru empat bulan menjalin kasih , kisah keduanya berakhir pilu.Salma tewas sementara Irwansyah mendekam di penjara. Irwansyah ditangkap kamis(9/3) pukul 07.00, 12jam setelah jenazah Salma ditemukan ditepi kanal Banjir Timur di Rorotan,kecamatan Cilincing Jakut. Irwansyah ditangkap karena diketahui disaku korban terdapat ponsel dengan pesa singkat dari Irwansyah dengan nada”Sayang datang ke kos, jangan lupa bawa karung dan sepeda motor,saya mau angkat barang”. Tersangka mengaku cekcok  dan kesal terhadap korban dan ingin menguasai harta korban. Sebelum pembunuhan terjadi,tersangka sempat bersetubuh dengan korban, lalu membunuhnya dengan cara membekap dan mencekik leher korban.Kemudian membungkus jenazah korban dengan karung dan membuangnya pada Rabu pukul22.00.     (K03/MKN/BRO)