Sabtu, 19 Oktober 2013

TEORITIKA ETIKA BISNIS

                   I.            Teori Pengertian Etika 
1.      Norma Umum
Memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita. 
Macam-macam norma :
a.      Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b.      Norma Umum lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma umum dikelompokan menjadi tiga yaitu :
-          Norma Sopan santun / norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etiket tidak sama dengan etiket. Etiket hanya meyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
-          Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
-          Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
 
1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
1.      Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah,  menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
2.      Teori Etika Teleologi
Teleologi berasal dari akar kata Yunani “telos”, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan.
Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan “kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya  suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara.
Dengan demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri sendiri.
  • Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin masih ada) para petinggi politik yang saling berebut kursi “kekuasaan” dengan melakukan berbagai cara yang bertujuan bahwa dia harus mendapatkannya.
  • Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti yang di adakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan dan membuat tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.
 
                   I.            Bisnis Sebuah Profesi Etis
1.      Etika Terapan
Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normative, dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak teat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain,  etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri kepada norma dan nilai moral yang ada disatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat.
Dalam hal ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan egiatan khusus tertentu. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.
2.    Etika Profesi
Karena etika bisnis termasuk dalam etika profesi, ada baiknya kita perlu meninjau terlebih dahulu etika profesi itu. Ini akan ssangat membantu kita untuk memahami apa maksudnya bisnis sebagai sebuah profesi yang etis. Sejauh mana bisns sebagai sebuah profesi ikut menciptakan kondisi dan citra yang etis bagi profesi bisnis ini. Namun sebelum kita menyinggung secara sekilas beberapa
prinsip etika profesi pada umumnya, ada baiknya kita tinjau terlebih dahulu pengertian profesi itu sendiri serta beberapa ciri profesi :
a.      Pengertian Profesi
 Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Dengan demikian orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Dengan kata lain, orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
Seorang professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi yang tinggi dan mendalam. Ia bukan orang yang tidak tahu malu melakukan berbagai penyimpangan dalam profesinya. Ia bukan orang yang tidak tahu malu menerima suap, berkolusi, melakukan pemalsuan, dan seterusnya hanya demi sesuatu yang lain di luar nilai dan tuntutan profesinya. Ia adalah orang yang tahu menjaga nama baiknya, komitmen moralnya, tuntutan profesi serta nilai dan cita-cita yang diperjuangkan oleh profesinya.
Dengan demikian, profesi memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak sama begitu saja dengan pekerjaan pada umumnya. Profesi mempunyai tuntutan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu sendiri. Tunttan ini menyangkut tidak saja keahlian, melainkan juga komitmen moral, tanggung jawab, keseriusan, disipllin, dan integritas pribadi.
b.      Ciri-Ciri Profesi
Pertama, adanya keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selau mengandaikan adanya keahlian dan ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Keahlian dan ketrampilam khusus ini umumnya dimiliki dengan
kadar, lingkup, dan tingkat yang melebihi keahlian dan ketrampilan orang kebanyakan lainnya. Ini berarti orang professional itu lebih ahli dan trampil dalam bidang profesinya dari pada orang-orang lain.
Kedua, adanya komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk  profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
Ketiga, biasanya orang yang  professional adalah orang yang hidup dari profesinya. Ini berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini dan profesinya telah membentuk identitas orang tersebut.
Keempat, pengabdian kepada masyarakat. Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa  orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan dan mengutamkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Kelima, pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi  tersebut. Karena setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamtan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan, dan sebagainya maka untuk menjalankan suatu profesi yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak itu diperlukan izin khusus. Izin  khusus ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus.
a.      Prinsip-Prinsip Etika Profesi
Pertama, prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional. Bahkan sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak harus lagi dikatakan. Karena sebagaimana telah diuraikan, orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab, yaitu bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap
hasilnya dan dia juga bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
Kedua adalah prinsip keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang professional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
Ketiga, prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Keempat, prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri professi diatas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena ia punya komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain atau masyarakat.
3.      Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen  moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan  bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas.
Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a.      Pandangan Praktis-Realistis
Dalam pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan utama bisnis, bahkan tujuan satu-satunya adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit-making. Dasar pemikirannya adalahh bahwa orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan . kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak dapat jalan.
b.      Pandangan Ideal
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis. Yaitu, bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.
Sumber : 
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. 
Yogyakarta:Kanisiushttp://r4hm190.wordpress.com/2011/10/11/pengertian-contoh-dari-etika-
teleologi-deontologi-teori-hak-teori-keutamaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar