1. Norma Umum
Memberi pedoman tentang
bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus
menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan
kita.
Macam-macam norma :
a.
Norma Khusus
adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus,
misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b.
Norma Umum
lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat
universal. Norma umum dikelompokan menjadi tiga yaitu :
-
Norma Sopan santun / norma etiket adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari. Etiket tidak sama dengan etiket. Etiket hanya meyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama.
-
Norma Hukum adalah norma yang dituntut
keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya
demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
-
Norma Moral adalah aturan mengenai sikap
dan perilaku manusia sebagai manusia.Norma moral ini menyangkut aturan tentang
baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat
sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama
yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan
dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
1. Kaidah moral
berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai
konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia,
baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
2. Norma moral
tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral
dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai
apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak
dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih
merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena
itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
3. Norma moral selalu
menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral
disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
1. Teori Etika Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang
berarti kewajiban.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks
agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Contoh : kewajiban seseorang yang memiliki dan
mempecayai agamanya, maka orang tersebut harus beribadah, menjalankan
perintah dan menjauhi laranganNya.
2. Teori Etika Teleologi
Teleologi
berasal dari akar kata Yunani “telos”, yang berarti akhir, tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala
sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi
dikemukakan oleh Christian
Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala
yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud,
kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu
proses perkembangan.
Dalam
arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan,
fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi
merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan
“kebijaksanaan” objektif di luar manusia.
Dalam
dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik
buruknya suatu tindakan dilakukan , Teleologi mengerti benar mana yang
benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir.Yang lebih
penting adalah tujuan dan akibat.Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut
hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai
baik.Ajaran teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara.
Dengan
demikian tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut
hukum.Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan
“salah”. Lebih mendalam lagi, ajaran teleologis ini dapat menciptakan
hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik bagi diri
sendiri.
- Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Contoh : (mungkin
masih ada) para petinggi politik yang saling berebut kursi “kekuasaan” dengan
melakukan berbagai cara yang bertujuan bahwa dia harus mendapatkannya.
- Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Contoh : melakukan kerja bakti
yang di adakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya untuk kebersihan lingkungan
dan membuat tempat tersebut juga jadi nyaman dan sehat untuk masyarakatnya.
I.
Bisnis Sebuah Profesi Etis
1.
Etika
Terapan
Secara umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan
etika khusus. Etika umum berbicara mengenai norma dan nilai moral,
kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normative,
dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap
sebagai etika teoritis, kendati istilah ini sesungguhnya tidak teat karena
bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis
dan actual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya
semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau
norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam hal ini,
norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks kekhususan bidang kehidupan
manusia yang khusus tertentu. Dengan kata lain, etika sebagai refleksi
kritis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan
diri kepada norma dan nilai moral yang ada disatu pihak dan situasi khusus dari
bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok
orang dalam suatu masyarakat.
Dalam hal ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku
dan kehidupan manusia sebagai manusia begitu saja, melainkan meneropong
perilaku dan kehidupan manusia sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan
egiatan khusus tertentu. Etika khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak
individual, etika sosial, dan etika lingkungan hidup.
2. Etika Profesi
Karena etika bisnis termasuk dalam etika profesi, ada
baiknya kita perlu meninjau terlebih dahulu etika profesi itu. Ini akan ssangat
membantu kita untuk memahami apa maksudnya bisnis sebagai sebuah profesi yang
etis. Sejauh mana bisns sebagai sebuah profesi ikut menciptakan kondisi dan
citra yang etis bagi profesi bisnis ini. Namun sebelum kita menyinggung secara
sekilas beberapa
prinsip etika profesi pada umumnya, ada baiknya kita tinjau
terlebih dahulu pengertian profesi itu sendiri serta beberapa ciri profesi :
a.
Pengertian
Profesi
Profesi dapat dirumuskan
sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkkah hidup dengan mengandalkan
keahlian dan ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan komitmen pribadi
(moral) yang mendalam.
Dengan demikian orang professional adalah orang yang
melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi
yang mendalam atas pekerjaannya itu. Dengan kata lain, orang professional
adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan
meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.
Seorang professional adalah juga orang yang punya integritas
pribadi yang tinggi dan mendalam. Ia bukan orang yang tidak tahu malu melakukan
berbagai penyimpangan dalam profesinya. Ia bukan orang yang tidak tahu malu
menerima suap, berkolusi, melakukan pemalsuan, dan seterusnya hanya demi
sesuatu yang lain di luar nilai dan tuntutan profesinya. Ia adalah orang yang
tahu menjaga nama baiknya, komitmen moralnya, tuntutan profesi serta nilai dan
cita-cita yang diperjuangkan oleh profesinya.
Dengan demikian, profesi memang sebuah pekerjaan, tetapi
sekaligus tidak sama begitu saja dengan pekerjaan pada umumnya. Profesi
mempunyai tuntutan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar melainkan terutama
dari dalam diri orang itu sendiri. Tunttan ini menyangkut tidak saja keahlian,
melainkan juga komitmen moral, tanggung jawab, keseriusan, disipllin, dan
integritas pribadi.
b.
Ciri-Ciri
Profesi
Pertama, adanya keahlian dan
ketrampilan khusus. Profesi selau mengandaikan adanya keahlian dan
ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang
professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Keahlian dan
ketrampilam khusus ini umumnya dimiliki dengan
kadar, lingkup, dan tingkat yang melebihi keahlian dan
ketrampilan orang kebanyakan lainnya. Ini berarti orang professional itu lebih
ahli dan trampil dalam bidang profesinya dari pada orang-orang lain.
Kedua, adanya
komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan,
khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
Ketiga, biasanya
orang yang professional adalah orang yang hidup dari profesinya. Ini
berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini dan profesinya telah membentuk
identitas orang tersebut.
Keempat, pengabdian
kepada masyarakat. Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik
profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang
mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan dan
mengutamkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Kelima, pada
profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi
tersebut. Karena setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut
kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan
berupa keselamtan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan, dan sebagainya maka
untuk menjalankan suatu profesi yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak
itu diperlukan izin khusus. Izin khusus ini bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus.
a.
Prinsip-Prinsip
Etika Profesi
Pertama, prinsip tanggung jawab.
Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum professional. Bahkan
sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak harus lagi dikatakan. Karena
sebagaimana telah diuraikan, orang yang professional sudah dengan sendirinya
berarti orang yang bertanggung jawab, yaitu bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap
hasilnya dan dia juga bertanggung jawab atas dampak
profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khususnya
kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
Kedua adalah prinsip
keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang professional agar dalam
menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu,
khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya.
Ketiga, prinsip
otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh kalangan
professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam
menjalankan profesinya.
Keempat, prinsip
integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri professi diatas, terlihat
jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang punya integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Karena ia punya komitmen pribadi untuk menjaga
keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain atau
masyarakat.
3.
Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi.
Bahkan belakangan ini, bisnis seakan memonopoli sebutan profesi, tetapi
sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi rancu atau kehilangan
pengertian dasarnya. Ini karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para
pelaku bisnis untuk menjadi orang yang professional.
Berdasarkan pengertian profesi yang menekankan pada
keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam,
maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai
profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau
bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kendati kata profesi, professional,
ddan profesionalisme sering begitu diobaral dalam kaitan dengan kegiatan
bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis
dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai
sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas.
Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang
tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam. Karena itu, bukan tiddak
mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi dalam pengertiannya yang
sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a.
Pandangan
Praktis-Realistis
Dalam pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan utama bisnis,
bahkan tujuan satu-satunya adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu
kegiatan profit-making. Dasar pemikirannya adalahh bahwa orang yang
terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin
mencari keuntungan . kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan
kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan
bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak dapat jalan.
b.
Pandangan
Ideal
Menurut pandangan
ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut
memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan
utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa bertahan. Namun keuntungan
hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis. Yaitu, bahwa
dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan
sendirinya. Masyarakat akan merasa terikat membeli barang dan jasa yang
ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga
yang baik itu.
Sumber
:
Dr. Keraf,
A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya.
Yogyakarta:Kanisiushttp://r4hm190.wordpress.com/2011/10/11/pengertian-contoh-dari-etika-
teleologi-deontologi-teori-hak-teori-keutamaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar